Pasar Bawah akan Difungsikan

Rabu 07-11-2012,00:00 WIB

SAROLANGUN – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Desperindangkop) Sarolangun,  H. Haznul Sidqi, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memfungsikan pasar milik Pemkab Sarolangun yang berada di kawasan Ancol Sarolangun, atau Pasar Bawah Sarolangun.

            ‘’Sekarang sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat atau penyewa toko untuk melakukan registrasi ulang, karena jika tidak melakukan registrasi penyewa dianggap mengundurkan diri dan tidak akan menyewa toko tersebut,’’ sebut Haznul kepada harian ini, kemarin (6/11).

            Menurut Haznul dalam waktu deka bukan hanya Pasar Bawah saja yang akan difungsikan, akan tetapi masih ada pasar-pasar baru yang ada di setiap kecamatan segera dioperasikan. ‘’Untuk Pasar Bawah Sarolangun sekarang sedang dalam tahap registrasi ulang, tapi sebelum memfungsikan pasar bawah kami akan mengoperasikan pasar baru yang ada di kecamatan pauh,’’ katanya.

            Ditambahkannya, bagi masyarakat atau penyewa yang mau melakukan registrasi ulang, supaya mendatangi petugas dengan membawa bukti bayar atau pelunasan uang jasa bangunan tahap I dan II, KTP penghuni pertama atau nama yang tercantum dalam bukti bayar jasa bangunan, dan KTP Penyewa.

            ‘’Waktu registrasi ulang paling lama 31 Desember 2012, sebab tahun 2013 pasar tersebut akan difungsikan,’’ tandas Huznul. (zha) 

Tags :
Kategori :

Terkait