MUARO BUNGO – Sekitar 500 massa mendatangi PT Kuansing Inti Makmur (KIM) untuk menuntut realisasi yang selama ini telah disepakati antara warga Dusun Tanjung Belit dengan PT KIM, Rabu (7/11).Massa yang mendatangi PT KIM sekitar pukul 14.00 WIB tidak hanya melakukan orasi, namun massa yang merasa kecewa tidak berhasil bertemu pimpinan perusahaan,kemudian melampiaskan kekesalannya dengan merusak beberapa infrastruktur perusahaan. Diantaranya puluhan mess karyawan dan kantor perusahaan dihancurkan.
Beberapa barang inventarisir yang berada di kantor maupun mess juga hancur dibuat massa. Bahkan, beberapa warga sempat menjarah barang yang berada di tempat tersebut.
Koordinator aksi, Hendri, menegaskan jika pihaknya akan tetap menduduki PT KIM dan mengancam perusahaan tidak bisa beraktivitas sebelum tuntutan warga dipenuhi.
“Kami akan tetap menduduki PT KIM sebelum tuntutan yang kami sampaikan belum terpenuhi. Bahkan, kami akan mengerahkan massa yang lebih banyak lagi,\" ujarnya
Dirinya mengatakan, ada beberapa tuntutan yang ingin disampaikan kepada perusahaan. Diantaranya, kejelasan masalah pembebasan lahan, di dua lokasi, yakni Barat dan Timur seluas 50 hektare.
Menurutnya, hasil kesepakatan awal antara perusahaan dan warga, perusahaan menyanggupi pembebasan lahan perhektar sebesar 500 juta. Namun dalam realisasinya, perusahaan hanya membayar 250 hingga 300 juta.
Dari hasil realisasi ini, katanya sebagian masyarakat sudah ada yang menerima dan sebagian tidak mau menerima, karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Di samping itu, tuntutan lainnya dari warga yakni, adanya sungai yang dibendung oleh PT KIM. Padahal, katanya, dengan adanya sungai yang dibendung tersebut, airnya melimpah yang akibatnya meluas ke kebun warga.
“Karena sungai ini dibendung, akibatnya airnya meluap dan meluas ke kebung warga. Sehingga, warga gagal panen akibat meluapnya air sungai tersebut,” katanya.
Selanjutnya, permasalahan lain yang dituntut oleh warga yakni, adanya aktivitas pengeboman atau blasting day yang dilakukan oleh PT KIM. Akibat dari aktivitas tersebut, getaran yang ditimbulkan memberikan dampak rusaknya beberapa bangunan.
Sementara itu, perwakilan PT KIM, Harmoko menyatakan jika pihaknya akan membawa persoalan yang menjadi tuntutan warga tersebut ke PT KIM pusat. Mengenai salah satu tuntutan warga yang menghendaki pembebasan lahan sebesar 500 juta perhektar sesuai dengan kesepakatan awal, dirinya mengaku tidak mengetahui permasalahan tersebut.
“Kalau untuk permasalahan itu saya tidak tahu, yang tahu pimpinan,” katanya.
Sedangkan terkait masalah sungai yang dibendung, dirinya membenarkan jika PT KIM telah membendung sungai tersebut. “Memang sungai tersebut dibendung, dan airnya meluap ke perkebunan warga,” ungkapnya
Saat ditamyai mengenai langkah apa yang bakal dilakukan, katanya satu-satunya langkah yakni dengan pembebasan lahan warga. Terkait dengan demontrasi yang dilakukan warga, Kapolres Bungo, AKBP Budi Wasono menyampaikan jika aparat kepolisian masih disiagakan hingga benar-benar kondusif. “Untuk pengamanan kita tempatkan personil disini hingga suasana kondusif. Karena, dalam demontrasi tadi, massa melakukan pengrusakan, “ ungkapnya saat ditemui di lokasi kejadian.
Dirinya juga menyatakan, jika memang masyarakat merasa dirugikan atas kerusakan yang ditimbulkan oleh PT KIM, masyarakat bisa melaporkan ke pihak berwajib.
(Cr8)