MUARASABAK - Kadis Pendidikan Tanjab Timur, Feri Marjoni mengatakan kebijakan uji kompetensi guru adalah wewenang Pemerintah Pusat. \"Kami hanya fasilitator penyelenggara uji kompetensi guru,\" ujarnya kemarin (7/11).
Dia menambahkan, dari uji kompetensi guru yang telah dilaksanakan, dalam keikutsertaan uji kompetensi, guru Tanjab Timur diikuti 700 peserta, namun setelah pengumuman didapat 80 peserta tidak terdaftar, padahal jelas-jelas mengikuti tes uji kompetensi. \"Kami akan lakukan tes kembali kepada 80 peserta tersebut,\" katanya.
Ditanya mengenai nasib guru swasta yang terkesan terabaikan? Dia menegaskan, tidak ada pengabaian terhadap guru swasta. Terlebih lagi guru-guru swasta di Tanjab Timur sudah ada yang masuk dalam kategori I dan II. \"Bukan diabaikan tapi kondisi memang seperti itu jadi harus bersabara. Kalau ada penerimaan pegawai nanti juga akan di tes,\" jelasnya.
Sedangkan upaya Tanjab Timur menjadikan seorang guru menjadi profesional? Dia mencotohkan saat ini Disdik Tanjab Timur sedang menyelenggarakan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang dilaksanakan untuk guru IPA. \"MGMP ini adalah penyatuan visi dan misi guru-guru untuk dibimbing secara progesional dalam mengajarkan kurikulum bagi siswa sekolah,\" bebernya.
(yos)