JAMBI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Muaro Bungo berhasil mengamankan lima orang Pekerja Sek Komersial (PSK). Kelima PSK itu diamankan pada saat razia di warung remang-remang, Desa Bukit Apit, Kecamatan Pelepat, Kamis (8/11) malam.
Kasi Operasional Satpol PP Muaro Bungo M. Hilal mengatakan, razia warung remang-remang di Muaro Bungo merupakan kegiatan rutin Satpol PP untuk memberantas penyakit masyrakat.
Razia itu langsung dipimpin oleh M. Hilal. Saat dilakukan penggerebekan, kelima PSK ini sedang menemani tamunya sedang bernyanyi.
“Kita sengaja lakukan razia dini hari,” katanya, saat dikonfirmasi harian ini.
Hilal mengatakan, saat dilakukan penggerebekan, sebagian dari PSK yang ada di warung remang-remang tersebut sempat berusaha melarikan diri. “Ada juga yang berhasil kabur,” akunya.
Sedangkan PSK yang masih didalam warung, tidak bisa melarikan diri karena sudah terkepung. Kelima PSK yang diamankan itu, langsug digiring ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangannya.
“Mereka yang telah berulang kali terjaring razia, akan kita kirimkan ke panti social di Jambi. Kita juga memanggil orang tua atau keluarga mereka,” katanya.
Dia menegaskan, pada umumnya, PSK yang terjaring razia itu bukanlah warga Bungo. “Mereka warga pendatang, yang berasal dari luar Provinsi Jambi,” tegasnya.
Diantaranya, dua orang merupakan warga Bengkulu dan tiga orang berasal dari Pulau Jawa. “Kita melakukan razia ini bukan hanya di Desa Bukit Apt saja,” katanya.
(cr8)