MUARA BUNGO- Seorang karyawan PT.Nusantara Termal Coal (NTC), berinisial NMZ (27), warga Muko-Muko Bathin VII, diduga melakukan pencabulan terhadap pelajar sebut saja Bunga (15), juga warga yang sama. Korban diduga dipeluk dan dicuim secara paksa oleh pelaku, sekitar pukul 19.30 WIB, kemarin. Kasusnya kini ditangani Penyidik Perempuan dan Anak (PPA), Polres Bungo.
Berawal ketika korban melewati jalan sepi di Dusun Bendaro, Muko-muko Bathin VII. Kemudian berjumpa dengan pelaku, lalu ia bermaksud meminjam HP dari korban. Korban pun kemudian menyerahkan HP miliknya itu. Namun tidak lama kemudian, korban dipeluk dan dicium pelaku secara paksa.
Korban yang masih kecil ini, kemudian melakukan perlawanan dengan cara menjerit, hanya saja tidak ada orang yang mendengar. Pelaku yang merasa ketakutan, kemudian langsung melarikan diri dari lokasi. Korban lantas pulang dalam keadaan menangis. Karena tidak puas, bersama ibunya, AS (33), lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat. Oleh Polsek, kasus ini dilimpahkan ke Polres Bungo.
Kabag Ops Kompol Swittanto Prasetyo, dalam realisnya mengatakan, berdasarkan keterangan korban, memang dapat dipastikan kalau pelaku warga sekitar dan karyawan PT.NTC. Hanya saja ia tidak merinci pelaku berkerja dibagian apa.
“Memang benar ada kejadian itu dan kasusnya sedang kita dalami. Keberadaan pelaku saat ini terus kita lacak,”katanya.
(cr8/jenn)