KPK Tetapkan Dua Tersangka Century

Rabu 21-11-2012,00:00 WIB

      Sayangnya, kondisi kesehatan wanita kelahiran Temanggung saat ini menurun, dan dikhawatirkan tidak dapat memberikan keterangan dengan jelas. Pasalnya, Fadjrijah mengalami disfungsi memori dan menderita sakit kelumpuhan.

Dalam hal ini, Fadrijah sempat mengusulkan perubahan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/26/PBI/2008 tentang FPJP untuk bank Umum. Perubahan ini terkesan tiba-tiba, dan diduga untuk menolong Bank Century lewat FPJP.

(dyn/dim/fal/ken/gal)

Tags :
Kategori :

Terkait