Kapal Pencuri Cangkang Sawit Ditahan

Kamis 22-11-2012,00:00 WIB

SENGETI – Guna penyelidikan Polres Muarojambi terhadap kasus pencurian cangkang kelapa sawit di stockpile PT Putra Brother, sebuah kapal tongkang beserta kapal penariknya ditahan di

kawasan pelabuhan Talang Duku. Kapal tersebut merupakan kapal Asing berbendera negara Luar Indonesia, yang diketahui milik Yuni, seorang pengusaha perkapalan.
 
Sejak minggu lalu, kapal tersebut tidak diizinkan untuk beraktivitas meninggalkan Provinsi Jambi dan dibiarkan bertahan di kawasan pelabuhan.

AKP Ernis Sitinjak, Kasat Reskrim Polres Muarojambi mengatakan, jika pihaknya saat ini menahan kapal tersebut untuk tidak beroperasi. Sebab, saat ini masih tengah dilakukan penyelidikan
terhadap kasus pencurian yang terjadi di tempat tersebut. “Iya kapalnya disana,
kita masih akan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” jelasnya.

Sayangnya, Kasat Reskrim Polres Muarojambi itu juga mengatakan, jika dirinya saat ini belum bisa menangkap pelaku pencurian tersebut. Sebab, berkasnya saat ini masih sedang di pelajari dan juga
tengah melakukan penyelidikan. Namun, jika terbukti para pelaku tersebut sah
dinyatakan melakukan tindakan pencurian, maka tidak menutup kemungkinan akan
ditahan.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, telah terjadi pencurian cangkang kelapa sawit di PT putra Brothers. Pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB tanggal 26 Oktober lalu, dengan menggunakan kapal tongkang berkapasitas 30 ribu ton yang ditarik menggunakan kapal Velocity 3213 asal Singapura.

(era)

Tags :
Kategori :

Terkait