SAROLANGUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun belum bisa memastikan apakah dalam Pemilu 2014 mendatang terjadi penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) di Sarolangun atau tetap mengacu pada Pemilu 2009 yang lalu yang memakai tiga Dapil.
Ketua KPU Sarolangun, Desi Ariyanto, mengatakan untuk menentukankan jumlah Dapil, pihaknya masih menunggu data jumlah penduduk sarolangun dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sarolangun.
Seuai dengan rencana, katanya, data jumlah penduduk sarolangun akan diserahkan Disdukcapil pada 9 Desember mendatang. ‘’Kalau sudah menerima jumlah penduduk sarolangun, baru kita bisa memetakan Dapil apakah ada penambahan atau tetap mengacu Pemilu 2009 lalu,’’ katanya.
Penambahan Dapil katanya ditentukan oleh jumlah penduduk, jika memang jumlah penduduk Kabupaten Sarolangun bertambah dan memenuhi kriteria penambahan Dapil tidak menutup kemungkinan Dapil bertambah. ‘’Namun pastinya kita menunggu data jumlah penduduk dari Disdukcapai dulu. Demikian halnya dengan jumlah anggota dewan, masih menunggu data dari Dukcapil apakah ada penambahan atau tidak,’’ sebutnya..
Saat ini, lanjutnya, jumlah kursi di DPRD 30 orang karena jumlah penduduk belum melampaui 300.000 jiwa keatas. Kalau penduduk Kabupaten Sarolangun sudah diatas 300.000 jiwa, barulah diusulkan penambahan kursi di DPRD menjadi 35 orang. Setiap Dapil, rentang kursi anggota dewannya berkisar 3 sampai 12 kursi. ‘’Acuan utama kami adalah data jumlah penduduk dari Disdukcapil nanti, baik menentukan dapil maupun untuk menentukan jumlah anggota dewan,’’ tandas Desi.
(zha)