MUARA TEBO - Anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tebo yang diajukan sebesar Rp900 Juta untuk tahun 2013 hingga saat ini masih menunggu hasil verifikasi dari DPRD Provinsi Jambi.
Hasil verifikasi ini juga akan berpengaruh dengan anggaran yang diajukan, bisa saja anggaran untuk perjalanan dinas ini tetap atau akan di turunkan dari anggaran yang telah diajukan sebelumnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Tebo Nafri Junaidi kepada harian ini Kamis (22/11) kemarin mengatakan, anggaran perjalanan dinas untuk DPRD Tebo ini memang sudah dibahas. Untuk anggaran perjalanan dinas yang di ajukan ini, sama persis dengan anggaran pada tahun sebelumnya di 2012 kemarin yakni Rp 900 juta.
“Tidak ada perubahan dalam jumlah yang diajukan dengan tahun 2012 kemarin, hanya saja apakah anggaran yang diajukan itu disetujui atau malah dikurangi, itu semua tergantung dari hasil verifikasi,” ujarnya.
“Saat ini hanya tinggal menunggu berapa besar anggaran untuk perjalanan dinas ini di tetapkan, itu semua adalah wewenang DPRD Provinsi Jambi,” imbuhnya lagi.
Namun jika dilihat dari anggaran yang diajukan untuk perjalanan dinas DPRD Tebo tahun ini cukup besar. Jika di rincikan maka anggaran yang diajukan sangat tidak memungkinkan. Apalagi dilihat dari jumlah anggota dewan yang ada di DPRD Kabupaten Tebo yang hanya berjumlah sebanyak 30 orang.
“Memang anggaran yang kita ajukan cukup besar kalau dilihat dari nominalnya, namun jika dilihat dan dirincikan secara detail, maka anggaran yang kita ajukan ini sangat tidak memungkinkan,” jelasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Syamsurizal kepada harian ini mengatakan, anggaran perjalanan dinas yang diajukan kemarin tidak ada perubahan dan sama seperti tahun sebelumnya.
“Anggaran yang kita ajukan ini sesuai dengan peraturan dan undang-undang No 16 tahun 2010 tentang perjalanan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di setiap Kabupaten.
(rez/jenn)