Saksi Beratkan Terdakwa

Jumat 23-11-2012,00:00 WIB

Sidang M Yamin, Mantan Kadisosnakertran Muarojambi

JAMBI – Sidang mantan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Muarojambi, M Yamin, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek program bantuan bedah rumah pada Dinsosnaker Kabupaten Muarojambi tahun 2010 anggaran dana APBN sebesar Rp 500 juta mulai  memasuki tahap mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Dalam sidang kemarin, keterangan beberapa saksi lebih memberatkan terdakwa. Ada 7 orang saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi yang dihadirkan diantaranya panitia lelang dan juga tim pemeriksa dari proyek tersebut. Menurut saksi proyek bedah rumah tersebut dipecah menjadi lima, dan dikerjakan oleh 5 perusahaan yang mengikuti lelang. \"Lima perusahaan yang mengikuti lelang, lima Perusahaan itu semuanya dibawa oleh Faisal (yang juga terdakwa dalam kasus ini),\" kata Ketua Panitia Lelang Bakdo Subekti.

Menurutnya seharusnya proyek tersebut dilakukan secara swakelola oleh masyarakat, uang bantuan rehab rumah tersebut  langsung diberikan kepada masyarakat yang menerima, akan tetapi atas perintah kepala dinas yang waktu itu dijabat oleh M Yamin pembelian material untuk rehab rumah diadakan oleh pihak rekanan. \"Dari pusat tidak ada petunjuk teknis pelelangan, arahan Pak Kepala Dinas supaya itu dipecah menjadi lima, supaya memang materialnya benar-benar diadakan, karena pada akhirnya kadis yang bertanggung jawab, sementara berapa jumlah jatah material untuk satu desa Kadis yang menentukan,\" katanya.

Ia menambahkan untuk  anggaran proyek tersebut Ia tidak mengetahuinya secara pasti, dihadapan majelis hakim pengadilan Tipikor yang diketuai Suprabowo, Bakdo mengatakan yang Dia tahu anggaran sudah ada di Kepala Dinas sebelum proyek dijalankan.

Diakuinya Dia yang menyiapkan kontrak kerja sementara yang menandatangani kontraknya ialah Kadis dan pihak rekanan. Dalam persidangan juga terungkap anggaran sebesar Rp 500 juta ini hanya Rp 450 juta proyek yang dilelang, sementara sisanya Rp 50 juta lagi tidak tahu kemana.

(wne)

Tags :
Kategori :

Terkait