Wakil Kepsek Setubuhi Ponakan

Selasa 27-11-2012,00:00 WIB

Dilakukan Sejak Tahun 2009

JAMBI – Kelakuan Alberthusida alias AB (42), Wakil Kepala Sekolah yang juga guru di SMP 17, Desa Muhajirin, Kabupaten Muarojambi tidak patut ditiru oleh para pendidik.

Pasalnya AB diduga telah melakukan pencabulan terhadap D (17), yang tidak lain adalah keponakan tirinya sendiri. Bahkan aksi bejatnya itu sudah dilakukan tersangka sejak tahun 2009 lalu hingga tahun 2011, atau saat  korban masih berusia 15 tahun.

Akibatnya kini guru bejat itu diamankan oleh anggota kepolisian dari Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jambi.

Informasi yang berhasil dihimpun koran ini, aksi tersangka bermula saat korban tinggal dirumahnya, tahun 2009 lalu. Saat itu D bersekolah di SMP 17, mengambil paket B. Namun kasus ini baru terungkap bulan Oktober 2012 lalu,  setelah orang tua angkat korban curiga dengan perubahan tingkah laku korban.

Setelah diinterogasi, korban akhirnya mengaku telah dicabuli pelaku. Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Polda Jambi pada 12 Oktober 2012 lalu dan pelaku langsung diamankan pada 15 November lalu.   

‘‘Ibu angkat korban melihat tingkah laku korban berubah, korban banyak murung. Setelah dirayu ibu angkatnya korban pun mengaku telah disetubuhi oleh AB,’‘  kata Kasubdit IV Dit Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Adi Affandi, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/11) kemarin.

‘‘Kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Sejauh ini pelaku masih belum mengaku,’‘ ujarnya.

Menurut AKBP Adi Affandi, dari hasil pemeriksaan penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jambi, D, pernah dicabuli  AB di rumah pelaku, di dalam kelas, di dalam mobil dan disalah satu restoran di jalan Lintas Timur, Kabupaten Muaro Jambi.

Dijelaskan Kasubdit IV, D diduga pernah dicabuli di rumah dinas pelaku di SMP 17, Desa Muhajirin pada Mei 2009. Saat itu korban yang tinggal dirumahnya sakit muntaber,  pelaku lalu memandikan korban dengan cara mengelap tubuh korban dengan kain basah. ‘‘Saat mengelap tubuh korban itu lah timbul hasrat pelaku dan pelaku pun menyetubuhi korban,’‘ ujarnya.

Setelah itu sekitar Desember 2009 pelaku menyetubuhi korban di salah satu kelas di SMP 17. Kemudian korban juga pernah disetubuhi dua kali di dalam mobil di seputaran perumahan Aston Villa pada bulan Agustus dan September 2010. ‘‘Korban juga pernah dicabuli di daerah Aur Duri, disalah satu restoran,’‘ ucapnya.

Sementara itu AB (42) memilih bungkam saat ditanyai wartawan.
Kepada wartawan AB hanya mengatakan masih menunggu pengacaranya. ‘‘Tunggu pengacara saya dulu bicara,’‘ ujarnya singkat.

Terpisah usai menjalani pemeriksaan psikologi D yang dikonfirmasi sejumlah wartawan mengakui jika dirinya telah dicabuli oleh AB (42), Wakil Kepala Sekolah SMP 17 Desa Muhajirin Kabupaten Muarojambi. Bahkan D juga mengakui jika AB masih ada hubungan keluarga dengan dirinya.

‘‘Iya, dia (AB, red) oom saya,’‘ ujar D kepada sejumlah wartawan.

D mengatakan pertama kali ia disetubuhi D saat dia tidur dirumah pelaku. ‘‘Di rumah waktu malam lagi tidur, badan saya diraba. Saya tidak menolak,  karena takut,’‘ ujarnya.

Tags :
Kategori :

Terkait