Ketiga Menyepakati suatu solusi, Berkaitan dengan kegiatan mengumpulkan jalan keluar yang bisa diterima oleh orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Keempat Pelaksanaan. Ingatlah bahwa akan selalu ada keuntungan dan kerugian. Hati-hati, usahakan jangan sampai pertimbangan ini terlalu mempengaruhi pilihan dan arah kelompok.
Kelima Evaluasi. Penyelesaian itu sendiri dapat melahirkan serangkaian masalah baru. Jika penyelesaiannya tampak tidak berhasil, kita bisa kembali lagi ke langkah-langkah sebelumnya.
Beberapa hal tersebut di atas bisa dijadikan bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam menyelesaikan sebuah konflik. Kita tidak harus menunggu konflik itu terjadi baru kita sibuk mencarikan jalan keluarnya. Tapi sebelum konflik itu terjadi kita sudah bisa deteksi secara dini. Pemerintah juga punya peranan penting dalam mengelola sebuah konflik. Salah satunya dengan cara memperketat serta memperjelas izin pengelolaan lahan. Jangan sampai terjadi penyalahan dalam penggunaaan izin.
Selama ini kita terkesan mengabaikan benih-benih konflik yang sewaktu-waktu bisa meledak. Sebelum hal itu terjadi pendekatan-pendekatan dengan mengutamakan dialog-dialog dan sharing pendapat secara terbuka dan berkelanjutan tentu akan memberi pengaruh yang besar bagi pemahaman dan pengertian dari masyarakat. Bagaimana mungkin masyarakat yang sudah sekian lama mengelola lahan tetapi tidak memiliki izin dari pemerintah mau menyerahkan lahan mereka secara tiba-tiba kalau tidak diawali dengan pendekatan-pendakan persuasif.
Konflik memerlukan sebuah pengelolaan sehingga tidak akan bermakna negatif. Untuk itu dalam menangani masalah konflik pendekatan musyawarah lebih diutamakan. Musyawarah bisa dijadikan sarana untuk mengelola perbedaan pendapat tersebut.
Namun ketika pendekatan musyawarah tidak bisa menghadirkan rasa keadilan maka baru dilakukan pendekatan hukum. Sehingga dengan cara ini diharapkan akan dapat memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
*Staf Kantor Bahasa Prov. Jambi, Dosen Politeknik Jambi