JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi diganti. Permintaan itu diutarakan terang-terangan oleh DPRD pada Paripurna.
Abdul Jalil, Sekretaris Pansus Aset DPRD Provinsi jambi mengatakan, Kadisdik tidak mampu mengemban tugas.
“Tidak ada alasan untuk dipertahankan. Karena itu perlul di resposisi,” pungkasnya.
Mereka menilai, di Diasdik Provinsi Jambi perlu dilakukan pembinaan khusus terkait tertib administrasi dan mekanisme pengelolaan asset daerah.
Lalu, lanjutnya, semua sekolah yang disurvei dilima kabupaten itu, jumlah barang yang diterima sekolah berbeda dengan data yang ada di Disdik. Bakan ada satu sekolah yang seharusnya menerima 400 set mubeller, tapi realisasinya hanya 80 set saja. “Kemana 320 set sisanya,” tanya Abdul Jalil dalam paripurna itu.
Atas masalah ini pihaknya menyimpulkan, Disdik Provinsi Jambi masuk dalam katagori SKPD tidak tertib adiminstrasi, sehingga sangat berpotensi menghilangkan barang milik daerah yang dibeli dengan uang rakyat.
(fth)