SAROLANGUN - Puluhan massa dari LSM Sepakat Menjaga Stabilitasan Negara (Sembian) meminta agar pengerjaan jembatan gantung (Jamtung) yang terletak di Desa Tanjung Gagak Kecamatan Bathin VIII, senilai Rp 1,2 miliar yang dikerjakan CV Agung Kontraktor, tahun 2011 di Dinas PU dan PERA Sarolangun.
‘’Kami meminta kepada Bupati Sarolangun untuk mengintruksikan kepada Kejari Sarolangun untuk menindak lanjuti dugaan korupsi tentang pembangunan jembatan gantung di Desa Tanjung Gagak,’’ sebut Ketua LSM Sembilan Sarolangun, Mohammad Arham, saat menyampaikan orasi di depan kantor bupati Sarolangun.
Usai meyerahkan pernyatan sikap dan dokumen bukti terkait duguaan penyimpangan pembangunan jembatan gantung Tanjung Gagak, kepada Asisten II Pemkab Sarolangun, Ir Endang Abdul Naser, pendemo menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sarolangun. Pendemo akhirnya ditemui Kasi Intel Kejari, Dede SH. Di hadapan pendemo, Dede berjanji akan menyerahkan dokumen tersebut kepada Kajari dan mempelajarinya untuk mengambil tindakan selanjutnya.
(zha)