Empat Penjudi Domino Ditangkap Polisi

Selasa 27-11-2012,00:00 WIB

Jambi - Empat orang yang tengah asyik bermain judi domino, Minggu (25/11) kemarin sekitar pukul 13.45 terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh anggota Polsekta Jelutung. Mereka yang terjaring Operasi Pekat tersebut yakni Zulkifli (48), Sudirman (47), Jauhari (35), dan Nasril (52). 

Kapolsekta Jelutung, AKP Ahmad Bastari, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/11), mengatakan empat orang tersebut diamankan saat tengah asyik bermain judi domino di Jalan Prof. M. Yamin Kelurahan Payo Lebar Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa 27 buah batu domino dan uang tunai sebesar Rp 205 ribu.

\"Setelah diamankan petugas kita yang melakukan patroli, para pelaku langsung dibawa ke Polsekta Jelutung guna proses lebih lanjut. Mereka akan dikenakan pasal 303 KUHP,\" kata Bastari.

(cr4)

Tags :
Kategori :

Terkait