Jambi - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tahun 2012 masih cukup tinggi. Hingga November 2012 saja tercatat 91 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan ke Polresta Jambi.
Berdasarkan data yang diperoleh dari unit Perlindaungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi pada bulan Januari tercatat ada 8 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kemudian dibulan Februari 8 kasus, lalu Maret 6 kasus, dan April 5 kasus. Sedangkan pada bulan Mei tercatat 6 kasus, kemudian Juni 11 kasus, Juli 13 kasus, Agustus 3 kasus, September 18 kasus dan Oktober 5 kasus. Sementara dibulan November ini tercatat 8 kasus yang dilaporkan ke Polresta Jambi.
Terkait hal itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jambi, Selasa (27/11) kemarin menggelar aksi kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan ini dilakukan di tiga tempat berbeda, yakni perempatan Simpang Jelutung, Simpang Puncak dan Simpang PKK, Thehok.
\"Dalam kegiatan ini dilakukan pembagian stiker, pin, bunga, dan pamflet sejuta senyum untuk perempuan dan anak. Kegiatan ini juga sebagai rangkaian dari peringatan hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2012,\" ujar Panit PPA Subdit IV Dit Reskrimum Polda Jambi, AKP Sriyati.
Dikatakan Sri, tren kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat. Namun ia mengatakan tren meningkat tersebut bukan dalam artian jumlah kasusnya meningkat, namun dalam artian masyarakat mulai sadar pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, sehingga masyarakat mau melapor jika menemukan hal ini.
(cr4)