Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini ada tiga orang tersangka, yakni Abdullah Hich, Syarifuddin Fadhil, dan Suparno. Sidang untuk Syarifudin Fadhil dan Suparno juga digelar kemarin dengan agenda yang sama, yakni membacakan dakwaan. Dengan hakim yang sama, ketiganya disidang bergantian.
(wne)