Pekan Ini Eduar Diperiksa

Senin 03-12-2012,00:00 WIB

Kasus Lelang Tanpa Prosedur

JAMBI - Tersangka kasus pelelangan mobil dinas operasional tanpa prosedur di Pemerintahan Kota (Pemkot) Jambi 2010 lalu M Eduar Nuncik pekan depan (pekan ini,red) akan diperiksa kembali oleh penyidik Reskrim Polresta Jambi.

Wakasat Reskrim Polresta Jambi AKP Manalu mengatakan, setelah pemeriksaan Walikota Jambi Sabtu (24/11) lalu, pihaknya mengagendakan pemanggilan terhadap tersangka M Eduar Nuncik. Tersangka akan diperiksa untuk tambahan keterangan. “Minggu depan (pekan ini,red) tersangka diperiksa. Kita minta tambahan keterangan untuk melengkapi berkas,” ujarnya Minggu (2/12) kemarin.  

Dikatakannya setelah tersangka diperiksa, maka pihaknya akan melimpahkan berkas kasus tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Setelah lengkapi berkas, kita limpah tahap satu ke JPU,” tandasnya.

Sebelumnya Sabtu (24/11) lalu Walikota Jambi, R Bambang Priyanto diperiksa penyidik Reskrim Polresta Jambi. Walikota diperiksa sebagai saksi dalam kasus pelelangan 13 unit mobil dinas operasional tanpa prosedur dibeberapa dinas dalam lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tahun 2010 lalu dengan kerugian Rp 60 juata.

Wakasat Polresta Jambi AKP Manalu mengatakan, Walikota dicecar 38 pertanyaan mengenai mekanisme, kewenangan dan proses pelelangan mobil dinas operasional. “Semua pertanyaan yang diajukan penyidik dijawab semua oleh Walikota dengan baik. Walikota saat diperiksa didampingi pengacaranya,” ujarnya.

Ditanya apakah Walikota bisa ditetapkan menjadi tersangka, Manalu mengatakan tergantung petunjuk dari Jaksa. “Apa P 19 dari Jaksa, itu yang kita laksanakan. Tergantung petunjuk jaksa,” sebutnya.

Untuk diketahui 13 unit mobil dinas operasional yang merupakan aset Pemkot Jambi yang dilelang tahun 2010 itu terdiri dari 1 unit mobil Suzuki Carry, 4 unit Toyota Kijang Super, 1 unit Toyota Kijang, 1 unit Nissan Terano Grand Road, 3 unit Daihatsu Ferosa, 2 unit Daihatsu Zebra dan 1 unit Daihatsu Futura.

13 unit mobil dinas operasional itu milik Dinas Dukcapil Kota Jambi, Dispenda, Sekda dan Tata Ruang Kota Jambi. “Hasil audit investigasi BPKP kerugian sekitar Rp 60 juta,” tandasnya.

(cr4)

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait