Pemkab Merangin Ajukan 10 Raperda Baru

Rabu 05-12-2012,00:00 WIB

MERANGIN - Menjelang berkahirnya tahun 2012, Pemerintah Kabupaten Merangin kembali megajukan 10 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) kepada DPRD Kabupaten Merangin. Bupati Merangin Drs. Nalim, Rabu (5/12) kemarin digedung dewan Merangin menyampaikan langsung Raperda yang diajukan tersebut.

Diantara Raperda tersebut, adalah Raperda Kabupaten Merangin tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organissi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Merangin, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tehnis Daerah Kabupaten Merangin.

(Bjg)

Tags :
Kategori :

Terkait