Terkait Kasus Pengadaan Pompong
JAMBI - Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Timur, Romi Hariyanto, Rabu (5/12) kemarin diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jambi.
Romi diperiksa terkait kasus pengadaan 100 unit pompong di Dinas Kelautan dan Perikanan Tanjab Timur tahun 2010 dengan kerugian Rp 3,1 miliar.
Romi dijadwalkan diperiksa pukul 09.00 WIB Rabu (5/12), namun tidak diketahui jam berapa Romi mendatangi kantor Dit Reskrimsus Polda Jambi.
Pantauan Jambi Ekspres, sekitar pukul 13.30 WIB Romi sedang diperiksa penyidik Dit Tipikor Bareskrim Mabes Polri diruang pemeriksaan lantai empat kantor Ditreskrimsus Polda Jambi.
Saat ditanyai wartawan Romi membenarkan bahwa dia diperiksa terkait kasus pengadaan pompong di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanjab Timur tahun 2010.
\"Diperiksa terkait kasus kapal (pompong, red) sebagai saksi,\" katanya.
Sekitar pukul 15.00 WIB Romi tampak keluar dari kantor Dit Reskrimsus Polda Jambi. Namun ia enggan untuk memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan yang telah menunggunya. Romi langsung memasuki mobil Fortuner BH 1210 TQ yang telah menunggunya disamping kantor Ditreskrimsus Polda Jambi. \"Sudah lah,\" ujarnya.
Sementara itu Kasubdit III Dit Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Junaidi membenarkan bahwa Romi Hariyanto, ketua DPRD Kabupaten Tanjab Timur diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengadaan pompong di Dinas Kelautan dan Perikanan Tanjab Timur.
Sebelumnya, Zainal Abidin, Direktur CV Dulandari ditahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Mabes Polri atas kasus tersebut.
(cr4)