Polda Periksa Pihak PT Borneo

Kamis 06-12-2012,00:00 WIB

Rekanan pengadaan Laptop di Disdik Provinsi

JAMBI - Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak PT Borneo Nusantara, rekanan pengadaan laptop di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Rekanan yang diperiksa diketahui bernama Nia.

Nia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2012, untuk siswa berprestasi di SMA Titian Teras.

Kasubdit III Dit Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Junaidi mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi dari rekanan PT Borneo Nusantara beberapa hari lalu. Menurutnya rencananya dalam waktu dekat pihaknya akan kembali memanggil rekanan tersebut untuk kembali diperiksa. Sementara itu pemeriksaan terhadap panitia pengadaan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga dilakukan Rabu (5/12) kemarin.

\"Rekanannya sudah kita periksa beberapa hari lalu. Dalam waktu dekat akan kita panggil lagi untuk diperiksa sebagai saksi. Tadi penyidik juga sudah memeriksa panitia pengadaan laptop dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi,\" ujar Junaidi.

Sebelumnya, sanyak 12 saksi juga telah diperiksa penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jambi terkait kasus tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, 48 unit laptop diadakan bagi siswa berprestasi di SMA Titian Teras, dengan menggunakan dana Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2012, senilai Rp 552.478 juta. Terkait kasus ini, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap 48 unit laptop merek Libera tersebut.


Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, laptop yang disita tersebut diduga spesifikasi teknisnya tidak sesuai dengan RAB yang telah ditentukan. Untuk memastikan hal ini, beberapa waktu lalu tim penyidik juga sudah bertolak ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan ahli mengenai spesifikasi barang itu.

(cr4)

Tags :
Kategori :

Terkait