Kursi DPRD Provinsi Bertambah 10

Jumat 07-12-2012,00:00 WIB

JAMBI – Jumlah kursi DPRD Provinsi Jambi pada Pemilu Legislatif 2014 mendatang akan bertambah 10 kursi. Penambahan ini menyesuaikan dengan pertambahan jumlah penduduk.

Penambahan dari 45 kusi menjadi 55 kursi ini diketahui saat acara penyerahan Daftar Agregat Kependudukan per-Kecamatan (DAK2) untuk Pemilu 2014 dari Pemprov kepada KPU Provinsi Jambi kemarin (6/12). Dimana, jumlah penduduk di Provinsi Jambi mencapai 3. 523. 126 jiwa.

Ketua KPU Provinsi Jambi, Yaser Arafat mengatakan, data tersebut akan menjadi acuan dari KPU untuk melakukan proses kerja.

“Salah satunya terkait dengan menghitung jumlah kursi yang ada di DPRD Provinsi Jambi. Kalau menurut perkembangan data yang kita terima, kelihatannya data yang ada cenderung meningkat. Dengan data ini, alokasi kursi DPRD Provinsi, karena dengan angka diatas 3 juta jiwa, itu alokasinya menjadi 55 kursi di DPRD. Artinya bertambah 10 kursi dari saat ini,” ungkapnya.

Namun soal pembagian 10 kursi itu berdasarkan Dapil, ia belum bisa memastikannya. “Untuk 10 kursi itu nanti, dihitung dulu pertambahan penduduk di masing-masing Kabupaten. Nanti diambil dapilnya dari jumlah penduduknya terbanyak. Kalau sekarang kita belum bisa menghitung,” ujarnya.

Penambahan kursi di DPRD tidak hanya ditingkat provinsi saja. Juga akan terjadi di beberapa daerah berdasarkan peningkatan jumlah penduduknya.

Mengenai verifikasi faktual partai, pihaknya sudah menyelesaikan verifikasi faktual terhadap 16 partai politik. Saat ini masih dilakukan verifikasi terhadap 18 partai politik lainnya.

“Verifikasi partai saat ini sedang berlangsung, untuk yang 16 pertama sudah diproses  sudah diverifikasi. Lalu masuk lagi 18 partai dan harus diverifikasi faktual. Dalam beberapa minggu ke depan akan selesai,” tandasnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi, Syahrasaddin menyebutkan, bertambahnya agregat penduduk menjadi 3. 532. 126 jiwa tersebut mempunyai konsekuensi.

“Kita ketahui dari data BPS, jumlahnya 3.085.000. peningkatan ini berkonsekuensi. Ke depan, akan ditambah 10 anggota dewan lagi dari 45 kursi di DPRD Provinsi menjadi 55 kursi,” ujarnya.

Disebutkannya, peningkatan agregat ini terjadi rata-rata di semua daerah dalam Provinsi Jambi. “Kecuali Kerinci dan Sungai Penuh. Kalau di Sarolangun agregatnya sampai 318. 000 jiwa. Kemudian tidak jauh berbeda dengan Tanjabbar 308. 000 jiwa,” sebutnya.

Sementara agregat untuk Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh jika digabungkan mencapai 344.000 jiwa. “Namun demikian, perlu dilakukan penajaman terus menerus sesuai dengan kenyataan di lapangan,” pungkasnya.

(wsn) 

Tags :
Kategori :

Terkait