MERANGIN - Bupati Merangin, H Nalim, memerintahakan seluruh SKPD di Pemkab Merangin untuk bisa menyelesaikan semua pekerjaan sebelum akhir tahun. ‘’Jika ada salah satu SKPD yang belum meyelesaikan hingga 22 Desember 2012, maka terimalah sanksinya,’’ ujar
Nalim saat apel pagi, kemarin.
Dikesempatan itu, Nalim juga meminta kepada PNS di Pemkab Merangin untuk tidak masuk kedalam berpolitik praktis. Diakuinya, saat ini ada sebagian PNS yang terlibat dalam politik praktis dalam menghadapi Pilkada Merangin 2013.
‘’Tidak diperbolehkannya PNS terlibat politik praktis, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Jika terdapat PNS yang terlibat dalam politik praktis akan mendapatkan sanksi,’’ tandasnya.
(bjg)