Pansus Dideadline 2 Pekan

Sabtu 08-12-2012,00:00 WIB

Selesaikan Pembahasan 10 Ranperda

JAMBI- Pansus DPRD Provinsi Jambi dideadline 2 pekan (hingga 26 Desember, red) untuk menyelesaikan pembahasan 10 Ranperda.

Dua Pansus Ranperda itu sendiri dibentuk dalam sidang paripurna di DPRD Provinsi Jambi, kemarin. Pansus itu dibebankan untuk menyelesaikan pembahasan 6 Ranperda ajuan dari Pemerintah Provinsi Jambi dan dan 4 Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Jambi. Masing-masing Pansus akan membahas lima ranperda.

“26 Desember  paling lambat pembahasan itu harus dan akan rampung,”  ujar Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar  usai paripurna di DPRD Provinsi Jambi, kemarin.

Sempitnya waktu pembahasan, menurutnya, bukan merupakan halangan untuk pansus menyelesaikan pembahasan tersebut. “Kita optimis pembahasan ini terkejar, karena mereka (dewan) juga membahasnya siang malam. Oleh karenanya, saya optimis pembahasannya akan selesai hingga 26 Desember nanti,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Zoerman Manaf, kepada sejumlah wartawan mengaku optimis pansus dapat menyelesaikan pembahasan ranperda itu tepat waktu. Menurutnya, semua ranperda yang dibahas itu cukup krusial dan mendesak.

Dia mencontohkan, seperti ranperda Batubara, harus efekstif digunakan pada 1 Januari 2013 mendatang. “Karena batas moratorium 31 Desember. Insya Allah terkejar pembahasannya karena mereka ini aktif,” katanya singkat.

(wsn)

Tags :
Kategori :

Terkait