KPU Terima Data Kependudukan

Sabtu 08-12-2012,00:00 WIB

SAROLANGUN - Kemarin (6/12) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sarolangun menerima data kependudukan atau Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) dari DindukcapilSsarolangun. ‘’Data tersebut menjadi pedoman pihak KPUD untuk menentukan jumlah kursi DPRD Sarolangun dan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu tahun 2014 mendatang,’’ sebut Ketua KPUD Sarolangun, Desi Ariyanto.

            Dikatakan Desi, dari data yang disampaikan, memungkinkan jumlah kursi dewan dan dapil di Sarolangun bertambah. Dari jumlah dewan yang 30 orang ini menjadi 35, begitu juga dengan dapil.

            ‘’Data yang diserahkan, jumlah penduduk Sarolangun sudah sudah bertambah menjadi 318.245 ribu jiwa. Artinya sudah melebihi angka 300 ribu jiwa. Jadi sangat memungkinkan jumlah kursi dewan dan dapil ditambah,’’ katanya.

            Ditambahkannya, dapil yang berpotensi untuk dimekarkan adalah dapil tiga. Sebab dapil tiga ini terdiri dari lima kecamatan yaitu Kecamatan Pelawan, Singkut, Limun, Cermin Nan Gedang dan Batang Asai, ‘’Tapi kami akan kaji dulu jumlah penduduk per kecamatan,’’ tegasnya.

            Desi menegaskan paling lama Pebruari 2013 kepastian jumlah kursi dewan dan dapil sudah ditentukan, ‘’Terkait waktu pasti ditetapkannya dapil dan jumlah kursi dewan ini, merupakan kewenangan KPU pusat,’’ tandasnya.

(zha)

Tags :
Kategori :

Terkait