Aceng sendiri dilaporkan ke Polda Jabar pada 10 Mei 2012 lalu dengan nomor laporan LPB/381/V/2012/Jabar, dengan terlapor Aceng Fikri.. Perkara yang diadukan Asep sendiri yakni berupa tindak pidana penipuan dan pemerasan di mana saat mendaftar sebagai cawagub, Asep dimintai uang Rp 250 juta sebagai jaminan.
(bal)