49 Tersangka prostitusi Diamankan

Rabu 12-12-2012,00:00 WIB

Selaa 15 hari Operasi “Pekat” Polda Jambi

JAMBI - Hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) II Siginjai 2012 Polda Jambi dan seluruh jajaran yang dilaksanakan dari tanggal 24 November hingga 08 Desember 2012 berhasil mengungkap 156 kasus kriminal dengan tersangka 255 orang. Kasus Prostitusi termasuk dalam kasus yang paling menonjol bersama kasus judi dan miras.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah kepada sejumlah wartawan Selasa (11/12) kemarin mengatakan, selama 15 hari melaksanakan Operasi Pekat II Siginjai 2012, Polda Jambi dan jajaran berhasil mengungkap 156 kasus kriminal dengan 255 orang tersangka. Menurutnya dari 156 kasus tersebut kaus miras paling menonjol dengan 82 kasus, kemudian disusul perjudian 21 kasus, lalu prostitusi 12 kasus dan pencurian 9 kasus. “Narkoba juga 9 kasus, sedangkan curat (pencurian dengan pemberatan) 2 kasus dan premanisme 6 kasus,” ungkapnya.  

Disebutkannya, untuk kasus Miras tersangkanya berjumlah 92 orang, kemudian kasus perjudian tersangkanya 58 orang, prostitusi 49 orang dan pencurian 9 tersangka. “Kalau narkoba tersangkanya orang, premanisme 10 orang tersangka dan curat 3 orang tersangka,” ucapnya.

Lebih lanjut Almansyah mengatakan barang bukti yang berhasil disita polisi diantaranya 36 dus miras berbagai jenis, kemudian 2.958 botol miras berbagai jenis, 1.045 liter, 6 galon, 70 jerigen, 94 bungkus, 1 drum miras jenis tuak. Kemudian uang tunai sebesar Rp 105.198.000, 1 lembar karbo, 13 set dan 52 lembar kartu remi, 4 set batu domino, 26 blok kupon nomor, 11 lembar rekapan nomor, 6 lembar kupon nomor dan lainnya. “Kasus yang masih lidik dua kasus, yang sudah sidik 45 kasus. Sedangka kasus tipiring 35 kasus dan kasus yang hanya dilakukan pembinaan 74 kasus,” jelasnya.

Dikatakannya, jajaran yang paling banyak mengungkap kasus dalam operasi pekat II tahun 2012 ini adalah Polresta Jambi dengan 29 kasus, kemudian disusul Polres Batanghari 22 kasus, lalu Polres tebo 21 kasus dan Polres Kerinci 17 kasus. “Kalau Polres Tanjab Barat 16 kasus dan Polda Jambi 12 kasus,” sebutnya.

Sementara itu dibanding operasi pekat II tahun 2011 lalu jumlah kasus pada operasi pekat II tahun 2012 lebih sedikit. Tahun 2011 lalu jumlah kasus yang diungkap sebanyak 257 kasus sedangkan tahun 2012 sebanyak 156 kasus. “Tahun 2011 lalu kasus Miras juga paling tinggi dengan 117 kasus, kemudian disusul perjudian 30 kasus, narkoba 30 kasus dan curat 10 kasus,” tandasnya.

(dik)    

Tags :
Kategori :

Terkait