“Adapun penyerahan kebun plasma kepada masyarakat dilakukan setelah kebun tersebut siap panen atau menghasilkan tandan buah segar (TBS). Penyerahan mana dilakukan oleh KUD melalui masing-masing kelompok tani dan dituangkan dalam Berita Acara Pra Konversi yang disahkan oleh Bupati dan pejabat berwenang terkait,\' sebutnya.
Menurutnya, seluruh kebun plasma tahap I sudah lunas dan diserahkan sepenuhnya pada tahun 2005. \'Dari kronologis tersebut terlihat jelas bagaimana proses dan asal mula lahirnya 30 persen kebun yang dikelola perusahaan yang diperoleh dari penyerahan masyarakat. Dengan demikian jika ada pihak-pihak lain yang mengklaim lahan tersebut sesungguhnya tidak tepat,\' tandasnya.
(wsn)