Sidak BPH Migas Terkesan Asal-Asalan
JAMBI- Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh pihak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pertamina yang dibantu tim gabungan dari aparat keamanan, seperti dari Mabes TNI, Susspom TNI, Div Propam Mabes Polri, BIN dan Puspomad ke beberapa SPBU dalam Kota Jambi, kemarin (11/12) terkesan asal-asalan.
Pantauan harian ini saat sidak, pihak BPH Migas tak melakukan tindakan apapun terhadap SPBU yang kedapatan menyalahi aturan dengan melayani pembelian BBM bersubsidi oleh kendaraan ber-plat merah. Padahal, himbauan sudah jelas, jika kendaraan dengan CC yang tinggi, mobil mewah dan mobil berplat merah dilarang untuk mengisi BBM bersubsidi atau harus memakai BBM jenis Pertamax.
Hal itu sendiri dibenarkan langsung oleh Budi Prasetyo, yang mengaku sebagai komandan satgas dari BPH Migas dalam sidak tersebut. “Sejak September ini, untuk solar non subsidi tak diberlakukan untuk petambangan. Cara Memonitor penyalurannya, ya dengan kegiatan kami seperti ini,” ujarnya.
Saat sidak di SPBU Telanaipura, yang berada di dekat Kampus Telanai IAIN STS Jambi, ada temuain beberapa kendaraan ber-plat merah mengisi BBM bersubsidi. Dan pembelian itu sendiri dilayani oleh pihak SPBU. Sayangnya, pihak terkait mengaku, jika tak bisa dilakukan penindakan terhadap hal itu. “Memang ini hanya himbauan bukan ke penindakan. Kalau penindakan nanti adalagi tim yang akan turun untuk menindak SPBU nakal,” sebutnya.
Dirinya hanya menegaskan, semua kendaraan mewah, tak boleh menggunakan BBM bersubsidi. “Mobil mewah sudah lah tidak usah pakai premium. Plat merah dan mobil mewah itu harus pakai pertamax,” tandasnya.
Ditanya soal tindak lanjut dari sidak itu, Budi tak memberikan kepastian. Menurutnya, soal penindakan, nantinya akan ada tim yang bakal melakukannya. “Tindak lanjutnya tentu ada. Ini kan tim satgas, tentu nanti ada tim untuk penindakan,” ujarnya.
Ditanya lebih lanjut, temuan seperti apa yang akan dilaporkan dan ada tindakan sanksinya? Dia juga tak bisa memberikan kepastian. Namun menurutnya, temuan yang bisa diberikan tindakan seperti ada kendaraan plat merah yang mengisi BBM bersubsidi. “Meski kendaraan operasional, yang namanya plat merah kan untuk pejabat,” katanya.
Dalam sidak yang bersamaan, sebuah mobil plat merah melakukan pengisian BBM di SPBU Telanai tersebut. Namun, pantauan harian ini, petugas yang ada tak melakukan tugasnya. Malah terkesan membiarkan. “Nanti kita beri tahu saja (pihak SPBU-nya, red). Sebenarnya, berdasarkan Permen nomor 12 itu sudah tidak boleh lagi,” ujarnya.
Apakah temuan itu akan dilaporkan kepada tim lain untuk penindakan? Dia tak menjawab dengan tegas. “Ya kami katakan ya ini hanya sosialisasi, tidak penangkapan. Nanti ada tim lain. Walau ada gabungan aparat,” sebutnya.
Sidak sendiri dilakukan di beberapa SPBU dalam Kota Jambi. Selain SPBU Telanai, tim juga melakukan sidak dengan mendatangi SPBU Nusa Indah. Di SPBU ini, petugas hanya terlihat berjaga-jaga.
Sementara itu, Azwir, pemilik SPBU Nusa Indah yang ditemui saat sidak menyampaikan, soal larangan pihak SPBU melayani pembelian BBM bersubsidi karena belum adanya ketetapan jelas. “Itu kan ketentuan yang sebenarnya belum ada. Saya lihat itu baru himbauan. Kecuali, kalau ditempel di SPBU ini yang non subsidi di larang, ya baru kita bisa melarang. Sekarang kan baru himbauan. Jadi kita layani menurut ketentuan Pertamina,” katanya singkat.
(wsn)