153 Koperasi di Batanghari, Fakum

Rabu 12-12-2012,00:00 WIB

MUARABULIAN - Hingga akhir Tahun 2012 ini, tercatat 273 unit koperasi yang ada di delapan kecamatan di Kabupaten Batanghari. Namun 153 unit koperasi, fakum. Salah satu penyebabnya tak lain, dikarenakan tidak ada kerjasama antar pengurus.

            ‘’Bahkan, banyak alas an yang diberikan sehubungan dengan tidak adanya aktivitas, seperti tidak adanya modal dan keanggotaan,’’ ujar Kabid Koperasi Disperindagkop, Bambang Sutrisno.

            Terpisah, Kepala Disprindagkop Batanghari, M Rizal, mengatakan untuk mendirikan koperasi di suatu desa, kelurahan dan kecamatan di Batanghari harus memenuhi syarat. ‘’Bukan hanya itu saja, tetapi harus ikut prosedur yang berlaku. Disamping itu koperasi mempunyai badan hukum sendiri-sendiri,’’ ujarnya ketika ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

            Dikatakannya, dalam mendirikan koperasi, pihak koperasi harus mempunyai tanggungjawab, baik dalam kepengurusan dan keanggotaannya di dalam koperasi.

‘’Mereka harus bertanggungjawab dengan koperasi yang mereka dirikan, sedangkan pihak Disprindagkop tidak ikut campur dalam hal kepengurusan koperasi. Sebab mereka sudah mempunyai badan hukum sendiri,’’ tegasnya.

            Minimnya modal dan juga pengurus dalam koperasi yang dimiliki suatu  koperasi, menurutnya di karenakan kurangnya kesadaran pengurus koperasi itu sendiri. ‘’Sebenarnya bukan modal yang jadi faktor penentu maju-mundurnya sebuah koperasi, tapi kesadaran berkoperasilah yang harus ditingkatkan,’’ ungkapnya.

            Dijelaskannya, berapapun modal yang dimiliki suatu koperasi namun jika tanpa diiringi manajemen yang sehat, tentu lambat laun koperasi itu akan mengalami kefakuman.

            ‘’ika berdirinya suatu koperasi hanya mengharap bantuan atau suntikan dana dari pihak ketiga, ini sudah salah kaprah. Pasalnya, koperasi tersebut harus berdiri sendiri terlebih dahulu. Dengan kata lain, koperasi tersebut harus menggunakan modal sendiri,’’ sebutnya.

(cr6)

 

Tags :
Kategori :

Terkait