MUARA TEBO - Posisi Raden Hasan Basri (RHB) sebagai camat Tebo Tengah sejauh ini masih aman dan belum digantikan. Meski pada Senin (10/12) kemarin ada perombakan kabinet di pemerintahan Suka-Hamdi secara besar-besaran.
RHB sendiri saat ini masih menjalani proses persidangan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Mobil Damkar tahun 2004-2005 bersama mantan Bupati Tebo, H. Madjid Muaz. RHB tersangkut kasus korupsi pengadaan mobil damkar yang saat itu menjabat sebagai Pimpinan Proyek (Pimpro).
Belum digantinya RHB dari jabatannya sebagai Camat Tebo Tengah dikatakan Bupati karena dirinya masih menggunakan azaz praduga tak bersalah terhadap camat Tebo Tengah itu. “Prosesnyakan sedang berjalan, kita gunakan azaz praduga tak bersalah, kita lihat dulu perkembangannya,” ujar Bupati kemarin.
Dikatakan Sukandar, agar kinerja di Kantor Camat Tebo Tengah tidak terganggu selama proses hukum berjalan, dirinya juga sudah melantik pejabat untuk mengisi posisi Sekretaris Camat Tebo Tengah yakni Soleh. Itu dilakukan agar roda pemerintahan di Kecamatan Tebo Tengah tidak terhambat.
“Kita lihat dulu nanti sampai awal Januari 2013, jika memang mengharuskan untuk diganti maka akan diganti,” sebutnya.
Ditambahkannya, jika nanti proses hukum kasus yang menimpa camat Tebo Tengah cukup panjang, maka pada awal tahun nanti dilakukan evaluasi untuk dilakukan pergantian, termasuk mengisi sejumlah jabatan di beberapa SKPD yang masih kosong.
“Saya tidak ingin dampak dari proses hukum tersebut menghambat kinerja pemerintahan Kecamatan Tebo Tengah, maka dari itu keputusan pergantian camat Tebo Tengah dilihat dari proses hukumnya,” pungkas Sukandar mengakhiri.
(rez/jenn)