Rekanan Terancam Denda

Rabu 12-12-2012,00:00 WIB

MUARA BUNGO – Rekanan proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Bungo terancam di denda. Pasalnya, tanggal 25 Desember mendatang, pengerjaan proyek telah tutup buku. Sementara, realisasi dilapangan saat ini masih ada yang dibawah 60 persen.

Ketua DPRD Bungo, Mahilli mengakui hal itu. Menurutnya, saat ini memang masih ada beberapa realisasi proyek yang masih rendah, bahkan ada sebagian kecil yang tidak terlaksana sama sekali. “Memang ada sebagian kecil tidak terlaksana. Tapi sampai bulan Desember ini sudah ada yang diatas 80 persen. Begitu juga dengan realisasi keuangan,” ujarnya.

Ditanya, melihat waktu yang tersisa dengan realisasi proyek yang ada saat ini, apakah bisa terealisasi 100 persen? Mahilli mengaku, belum bisa memperkirakannya. Namun katanya tetap ada konsekuensi yang ditanggung oleh pihak rekanan jika proyek tidak selesai. “Yang jelas kalau dananya tidak habis, itu akan menjadi silpa. Jika itu karena keterlambatan, dendanya satu permil dari  kontrak. Lewat dari 25 Desember  akan didenda,” tegasnya.

Sebelumnya, wakil bupati Bungo H. Mashuri sangat kesal dengan rendahnya realisasi proyek di beberapa SKPD Pemkab Bungo. Dari data yang dia terima hingga akhir November lalu, baru 68 persen proyek fisik yang selesai, sementara keungan telah terpakai 60 persen.

“Ini sangat rendah, kan sekarang sudah triwulan ke empat. Kalau kita bagi saja satu triwulan itu 25 persen. Kalau sudah triwulan empat seharusnya sudah diatas 75 persen,” cetus wakil bupati, saat dijumpai Jumat (7/12) lalu.

Beberapa SKPD yang masih dibawah 80 persen realisasi proyeknya dipaparkan wabup seperti, dinas Perhubungan Komunikasi dan Infomatika terealisasi 57 persen dengan anggaran yang sudah terpakai 43 persen. Lalu Dinas kesehatan, juga 57 persen dengan anggaran yang sudah diserap 34 persen. Kemudian dinas pendidikan sebesar 62 persen dengan anggaran terserap sebesar 33 persen.

(fth)

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait