Gaji Tak Dibayar, Nico Curi Travo

Kamis 13-12-2012,00:00 WIB

Jambi - Nico Saputra alias Nico (20) nekat mencuri satu unit travo las merek Rilon seharga lebih kurang Rp 1,8 juta dari bengkel tempatnya bekerja, karena gajinya tidak dibayarkan pemilik bengkel. Akibat perbuatannya Nico ditangkap pihak kepolisian Polsekta Jelutung setelah korban atas nama Lukman alias Tan Sui Luk (39, melaporkan adanya pencurian.  

Peristiwa ini bermula pada 2 Desember lalu, saat korban terpaksa menutup sementara tempat usahanya karena kesulitan modal. Lalu kunci tempat usaha diserahkan korban kepala pelaku. Sekitar tanggal 10 Desember korban meminta kunci tersebut kepada pelaku, namun tidak dihiraukan.

Merasa curiga, korban lalu mengecek ke tampat usahanya, ternyata ada barang yang hilang. Selanjutnya, korban melapor ke Polsekta Jelutung.

\"Rencananya mau aku jual Rp 400 ribu. Aku ngambilnya karena ada gaji setengah hari aku yang tidak dibayar. Sudah dua kali tidak dibayarkan,\" ujar pelaku saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (12/12), di Mapolsekta Jelutung.

(dik)

Tags :
Kategori :

Terkait