JAMBI – Anggota kepolisian dari Polsek Mestong, sekitar pukul 03.00 Rabu (12/12) kemarin mengamankan satu unit mobil tangki nopol BK 9628 AU yang mengangkut sekitar 24 ton minyak mentah tanpa dokumen. Mobil tersebut diamankan saat melintas di Jalan Jambi – Palembang, Km 23, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah saat dikonfirmasi mengatakan selain barang bukti mobil juga ikut diamankan dua orang yang mengangkut minyak mentah tersebut, yakni Sugiono bin Mansur (38) dan Jufri bin jalil (30).
\"Dari hasil pemeriksaan, minyak mentah tersebut dimuat di Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba. Diduga diambil dengan cara menjebol pipa Pertamina,\" uangkap Almansyah.
Dikatakannya, guna proses lebih lanjut pihak kepolisian setempat juga telah berkoordinasi dengan Polsek Bayung Lencir. \"Kedua pelaku melanggar pasal 52 Undang-Undang No. 2 tahun 2011 tentang Migas,\" pungkasnya.
(dik)