Kangen Keanu, Angie Menangis

Jumat 14-12-2012,00:00 WIB

                JAKARTA - Angelina Sondakh kembali berurai air mata saat menjadi persidangan. Kemarin terdakwa penerimaan suap terkait penganggaran di Kemenpora dan Kemendiknas tersebut menangis karena meminta izin membesuk anaknya, Keanu Massaid, yang tengah dirawat di Rumah Sakit Brawijaya Jakarta.

                \"Saya terus terang tidak fokus karena anak saya minggu lalu masuk rumah sakit, minggu ini masuk rumah sakit lagi. Ketika saya kasih keterangan saya harus konsen penuh. Saya minta waktu meski setengah jam minta waktu untuk menengok anak saya,\" pinta Angie, sapaan Angelina, kepada majelis hakim.

                Permintaan Angie dilakukan ketika sidang sudah akan ditutup. Angie ingin menjenguk langsung begitu sidang yang mendengarkan saksi ahli pakar hukum Dian Andriawan tersebut selesai. \"Anak saya diinfus Yang Mulia,\" kata Angie terisak.

                Jarum jam sudah hampir menunjuk pukul 5 sore. Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko menanyakan apakah penuntut umum siap melakukan pengawalan. Jaksa KPK mengaku akan memberikan hak-hak terdakwa. Namun, tetap meminta penetapan pengadilan. Majelis hakim mengatakan jika membutuhkan surat penetapan resmi pengadilan, harus ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lebih dahulu. Menurut majelis hakim, jaminan pengawalan dari penuntut umum saja sudah cukup dengan memperhatikan pendapat hakim di muka pengadilan.

      Namun penuntut umum tak bisa langsung mengantar Angie ke rumah sakit karena minimnya personil pengawalan di KPK. Permintaan Angie tak bisa dikabulkan langsung kemarin. Jaksa KPK menawarkan Angie menjenguk putranya hari ini, sebelum sidang lanjutan digelar.

                Kuasa Hukum Angie, Teuku Nasrullah sempat mempertanyakan ketidaksiapan jaksa KPK. \"Kalau besok kan harus sidang lagi?,\" tanyanya.

                Akhirnya hakim memutuskan Angie bisa menjenguk putranya pada hari ini, sebelum persidangannya dimulai. \"Penuntut umum bisa melakukan pengawalan, tapi besok pagi (hari ini, Red) sebelum persidangan. Sekitar jam 10 pagi,\" kata Sudjatmiko.

      Sidang lanjutan Angie dengan agenda pemeriksaan terdakwa akan dilakukan siang ini. Angie didakwa menerima uang senilai total Rp 12 miliar dan USD 2,35 juta dari Grup Permai. Pemberian uang tersebut, menurut jaksa, diketahui Angie sebagai fee atas upaya penggiringan anggaran proyek.

(sof/ca)

Tags :
Kategori :

Terkait