Rapor Pelayanan Haji Merah

Jumat 14-12-2012,00:00 WIB

JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Haji 2012 DPR kemarin (13/12) membeber hasil pengawasannya di depan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali dan Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi. Dalam paparan tersebut semua hasil pengawasan tidak bersifat negatif, tidak ada yang memuji kinerja pemerintah.

 Rapat paparan hasil pengawasan Timwas Haji DPR ini dibuka oleh Ketua Komisi VIII Ida Fauziah. Dia mengatakan jika masih banyak aspek pelayanan haji yang perlu dibenahi. \"Untuk tahun depan harus lebih baik. Apalagi urusan haji ini adalah kegiatan yang berulang-ulang dan sifatnya sama setiap tahun,\" kata dia.

 Secara umum, Fauziah mengatakan jika pemerintah harus memperbaiki layanan haji. Sebab dia mengatakan jika evaluasi secara kesuluruhan atas pelayanan haji oleh pemerintah belum optimal. Sehingga bisa berdampak pada kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah haji.

 Banyak sekali aspek yang disorot politisi PKB itu. Mulai dari banyak sekali keputusan panitia kerja (panja) haji Komisi VIII dan pemerintah yang nyatanya tidak dijalankan di lapangan. \"Ini fatal, idealnya jika sudah disepakati ya harus dijalankan,\" kata dia.

 Diantara kesepakatan yang diingkari pemerintah adalah soal pemondokan di Madinah. Pada keputusan panja pihak pemerintah berkomitmen menempatkan seluruh jamaah haji di pemondokan yang berada di kawasan Markaziah. Tetapi dalam pengawasan langsung di lapangan, Timwas Haji DPR menemukan ada lebih dari 300 jamaah haji yang tempat tinggalnya di luar Markaziah.

 Pos pelayanan lain yang tidak sejalan antara kesepakatan panja dengan pelaksanaan adalah urusan penyajian katering. Fauziah mengatakan dalam panja sudah disepakati jika katering disajikan dengan bentuk boks atau kotakan. Tetapi dalam prakteknya pemerintah juga menyiapkan katering dalam bentuk prasmanan. \"Akibatnya di lapangan kita jumpai antrean panjang sekali hanya untuk makan,\" tandasnya.

 Pimpinan Komisi VIII yang juga anggota Timwas Haji DPR Gondo Radityo menuturkan, pelayanan transportasi selama jamaah haji menjalankan ritual haji di Armina (Arafah, Mudzalifah, dan Mina) juga tidak tertib. Dia mengatakan jika konsorsium transportasi yang bekerjasama dengan pemerintah Indonesia banyak yang curang. Yakni dengan mengurangi jumlah armada bus. \"Akibatnya sering terjadi penumpukan jamaah yang menunggu bus,\" katanya.

 Selain itu Gondo juga mengatakan sistem penataan tenda untuk jamaah haji Indonesia di Arafah terlalu rapat. \"Ke depan selain lebih longgar, juga dipisah antara tenda perempuan dengan laki-kali,\" kata dia. Perbaikan urusan ini juga sekaligus soal penyediaan toilet jamaah haji di sekitar tenda. Menurutnya selain kecil, sanitasi toilet untuk jamaah haji Indonesia juga tidak layak.

 Menag Suryadharma Ali lantas menanggapi semua masukan dari Timwas Haji 2012 DPR itu. \"Secara singkat kami terima evaluasi dari Timwas Haji DPR ini,\" tutur menteri yang akrab disapa SDA itu.

 Dia mengatakan jika memang betul ada 310 orang jamaah yang tidak bisa menempati pemondokan di Markaziah. Kondisi ini menurutnya murni soal ketersediaan pemondokan.

 SDA juga menceritakan jika di Makkah banyak pemondokan yang di rehab, sehingga pemondokan yang tersedia lokasinya lebih jauh. Tapi dia mengatakan pemerintah tetap mengupayakan jamaah haji di Makkah menempati pemondokan paling jauh 2 km dari Masjidil Haram.

 Untuk urusan transportasi, SDA mengatakan akan terjadi perbaikan serius pada pelaksanaan haji tahun depan. Dia mengatakan pemerintah tidak akan lagi menyewa bus-bus yang kondisinya jauh di bawah standar keamanan dan kenyamanan.

 Selain itu dia juga mengeluhkan soal perilaku supir-supir yang mengemudi ugal-ugalan. Ada juga supir yang tidak tahu rute perjalanan dari satu tempat ke temap lain. \"Ada juga supir yang nakal meminta uang tip dari jamaah,\" tutur SDA.

 Sementara itu Menkes Nafsiah Mboi mengatakan jumlah jamaah haji resiko tinggi tahun ini cukup besar. Dia menghitung jika jamaah haji risti berjumlah 151.479 orang (71,41 persen).

 Dengan kondisi itu, ke depan dia meminta jika ada kebijakan khusus untuk jamaah haji risti. Yakni masa tinggal haji mereka di perpendek dari sekitar 40 hari menjadi 15 hari saja. \"Tentu keputusan ini ada di tangan Kementerian Agama,\" kata dia. Usulan ini akan dikaji dulu oleh tim di Kemenag.

Tags :
Kategori :

Terkait