JAKARTA-- Terdakwa kasus penyuapan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya tak dapat membantah fakta keterlibatan dirinya menyuap mantan Bupati Buol, Amran Batalipu. Hal ini setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar sadapan pembicaraan antara dirinya dengan Amran Batalipu di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (13/12).
Dalam rekaman itu terdengar jelas Hartati mendesak Amran untuk membantunya mengurus perizinan untuk perusahaannya, bukan untuk perusahaan saingan yang berinvestasi di Buol. Saat mendengar rekaman penyadapan, Hartati pun langsung tertunduk lemas.
\"Saya bisa dibantu, saya pusing ini, terus diganggu sama dia (pengusaha lain). Bapak pura-pura tidak tahu dia saja. Bisa enggak pak dipercepat (izinnya), masalahnya biar bisa cepat selesai saja,\" tutur Hartati dalam rekaman penyadapan tersebut.
Pengusaha terkenal itu mengklaim ia berjasa dalam berinvestasi di Buol. Oleh karena itu, Amran seharusnya membantunya. Dalam rekaman itu, disebut pihak Hartati sudah memberikan uang senilai Rp 2 miliar kepada Amran untuk pengurusan izin tahan 75 ribu hektar perkebunan. Ia meminta, setelah mendapat gelontoran dana itu, Amran tidak memperlambat proses perizinan.
\"Saya ini sudah jadi pahlawan, malah saya yang paling berat pertama-tama kan, tiba-tiba orang lain langsung masuk saja. Jangan bgitu dong. Kita ini seperti apa nih\" seperti sampah saja, udah susah-susah juga,\" kata Hartati kepada Amran.
\"Sabar bu, Insya Allah nanti saya akan coba selesaikan,\" jawab Amran dalam rekaman tersebut.
Rekaman ini seolah bantahan atas pernyataan dari Hartati yang berkali-kali menyebutkan dirinya hanya korban pemerasan Amran. Ia selama ini mengaku tak tahu menahu soal suap untuk Amran. Namun, dalam rekaman itu, justru terungkap jelas, ia mengucapkan terimakasih karena Amran telah menerima uang Rp 2 miliar.
Dalam sidang, Amran menyatakan setuju rekaman itu diputar. Menurutnya, rekaman telepon itu berasal dari telepon seluler milik Direktur PT HIP Totol Listiyo yang juga dipakai Hartati. Ia mengaku suara rekaman, adalah benar suaranya dan tidak direkayasa sama sekali.
“Saya juga setuju ini diputar karena selama ini saya merasa dianiyaya, dan dituduh memeras,“ kata Amran menanggapi rekaman dari JPU.
(flo/jpnn)