Nakal, Kontraktor Dikenakan Sanksi

Jumat 14-12-2012,00:00 WIB

SAROLANGUN - Kadis Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat (Pera) Kabupaten Sarolangun, Ir M Fauzi MT melalui Kabid Bina Marga, Arief Hamdani ST, mengatakan kontraktor yang nakal dalam mengerjakan proyek di Tahun 2012, terancam akan dikenakan sanksi.

            ‘’Jika sebelumnya kami sudah menegur kontraktor yang tidak profesional dalam mengerjakan proyek alias mengerjakan proyek asal jadi. Dan Tahun 2012 ini kami akan memberikan sanksi jika ada kontraktor yang nakal,’’ tegasnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

            Dikatakannya, saat ini ada 70 paket proyek APBD 2012 di Bidang Bina Marga. Dan hingga akhir Desember 2012 sekitar 60 persen proyek yang baru selesai dan 40 persen sisanya masih dalam pekerjaan. ‘’Kami berharap pekerjaan proyek 2012 selesai sesuai dengan kontrak, yakni berakhir 30 Desember 2012,’’ imbuhnya.

            Ditanya seputaran sisa 40 dari kegiatan proyek yang belum selesai dikerjakan, Arief mengaku sisa 40 persen adalah pada umumnya kegiatan pembangunan jembatan. Alasan kontraktor adalah sulit mencari tukang dan terkendala dengan bahan paparnya. ‘’Kendati pekerjaan proyek masuk dalam tahapan penyelesaian pekerjaan, tapi saya minta kontraktor tetap menjaga kualitas pekerjaan hingga batas waktu,’’ tandas Arief.

(zha)

 

Tags :
Kategori :

Terkait