Awal Tahun, Dana PDPM Bisa Dicairkan

Senin 24-12-2012,00:00 WIB

MUARABUNGO – Pada awal tahun 2013 mendatang, 141 Dusun di Kabupaten Bungo sudah bisa mencairkan dana program stimulus yang dicanagkan oleh bupati dan wakil bupati Bungo.  Atau Program Daerah Pemberdayaan Masyrakat (PDPM) yang sudah berjalan tahun kedua. “Awal tahun sudah bisa dicairkan,” kata wakil bupati Bungo, H. Mashuri. 

Namun, menurut dia, sebelum melakukan pencaiaran, setiap Dusun harus melengkapi persyaratan terlebih dahulu. “Kalau administrasi harus tetap dilengkapi,” tandasnya.

 “Program ini terus kita canangkan setiap tahunnya. Karena, program ini salah satu cara untuk mengurangi angka kemiskinan,” katanya.

Dari 141 dusun, badan anggaran DPRD Bungo telah menyetujui anggaran sebesar Rp 14,1 Milyar, untuk masing-masing Dusun mendapatkan Rp 100 juta.

Tidak seperti pada penganggaran tahun pertama (2012, red), PDPM dianggarkan sebanyak dua kali yakni pada APBD murni sebanyak 50 persen dan selebihnya pada APBD Perubaha.
“Ya, memang dianggarkan 100 persen,” ungkap wakil bupati Bungo H. Mashuri, belum lama ini.

Ditambahkannya, penganggaran secara keseluruhan dana PDPM itu dikarenakan manfaat program tersebut dipandang sangat penting dan langsung menyentuh kepada masyarakat. 

(fth)

Tags :
Kategori :

Terkait