SAROLANGUN - Warga Desa Pasar Singkut, Kabupaten Sarolangun, merasa sangat kecewa dengan pelayanan PLN (persero) ranting Sarolangun. Pasalnya secara tiba-tiba tagihan rekening listrik rumahnya mengalami kenaikan secara drastis dari bulan sebelumnya.
Berdasarkan pantauan harian ini kemarin (28/12), warga Singkut, Daniel, sekitar pukul 14.30 Wib, mendatangi kantor PLN ranting Sarolangun. Kedatangannya bertujuan untuk mempertanyakan kenaikan tagihan pembayaran rekening listriknya di bulan Desember 2012 yang di nilainya tidak wajar karena hampir 50 persen dari bulan sebelumnya.
‘’Saya bayar pada bulan sebelumnya sekitar Rp 750 ribu, itupun untuk tagihan rekening sebanyak tiga bulan yaitu September, Oktober, dan November. Namun pada Desember ini tagihan rekening listrik rumah saya sebesar kurang lebih Rp 1 juta,’’ keluh Daniel pada pada sejumlah wartawan.
Sementara Kepala PLN ranting Sarolangun, Patmo, membenarkan adanya salah satu warga singkut yang merupakan pelanggannya yang Komplain terkait membengkaknya Tagihan rekening listrik rumahnya.
‘’Kenaikan tersebut di sebabkan beberapa faktor, yaitu, mulai dari tidak setabilnya arus listrik untuk wilayah sarolangun, pasalnya warga masih menggunakan metode lama, seperti menggunakan lampu rumah yang watt-nya besar supaya terang, karena dulu, tegangan arus listrik untuk wilayah sarolangun masih rendah, dan kesalahan pegawai pencatat rekening listrik yang bekerja lapangan,’’ ujar Patmo.
Ketika ditanya siapa yang seharusnya bertanggung jawab, terkait faktor kesalahan yang dilakukan terhadap pegawai pencatat nomor rekening, karena nomor rekening listrik yang tertera di amper meter rumah warga, tidak sesuai dengan apa yang di laporkan pegawai pencatat di lapangan ke kantor PLN.
‘’Pegawai yang bertugas mencatat rekening listrik di lapangan, itu bukan karyawan kita, melainkan pihak ketiga yaitu pihak Osorcing yang melakukan kontrak kerja dengan PLN,’’ terang Patmo.
Saat ditanya, terkait kesalahan yang dilakukan pihak ketiga, kepala PLN ranting Sarolangun Patmo, tidak bisa menjelaskan secara intensif. Yang seharusnya kesalahan tersebut tidak dibebankan ke pada warga yang merupakan pelanggan PLN.
(zha)