MUARA BUNGO – Tim tapal batas Sumatera Barat (Sumbar) kembali mangkir dalam rencana pertemuan untuk menetapkan tapal batas antara Kabupaten Bungo (Jambi, red) dengan Damasraya (Sumbar, red).
Rencananya, pertemuan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 19 Desember lalu. “Sebenarnya, sudah diagendakan tiga kali pertemuan,” kata Asisten 1 Setda Kabupaten Bungo, Tobroni Yusuf, (27/12) kemarin.
Meskipun tidak satupun tim dari Sumbar yang hadir, tim provinsi Jambi tetap mengajukan ketetapan tapal batas Jambi-Sumbar ke Mendagri sesuai dengan apa yang klaim oleh Jambi. “Tidak satupun dari mereka (tim Sumbar, red) yang hadir. Tapi kita tetap pada keputusan awal kita sebelumnya,” ujarnya.
Meski demikian, masyarakat antara dua tugu milik Jambi dan Sumbar menghendaki mereka masuk ke wilayah Jambi. “Ada sekitar 200 KK lebih warga diantara tugu itu. Mereka sepakat untuk masuk Provinsi Jambi, bahkan ada surat pernyataannya,” jelasnya.
Disamping itu, batas alam yang memang sudah menjadi ketentuan saat berdirinya Provinsi Jambi dan Sumatera Barat yakni Gento dan Durian Betakuk Rajo. “Kalau Durian Betakuk Rajo memang batangnya tidak ada lagi, namun bekasnya belum hilang. Sementara Gento itu adalah telago yang saat ini masih ada sebagai buktinya,” papar Tobroni.
Dari hasil pertemuan, tim tapal batas bersama dengan para tokoh masyarakat di kecamatan Jujuhan (Bungo), yang berbatasan dengan Darmasraya dan saran pendapatnya menjadi catatan gubernur Jambi yang seterusnya akan diajukan kepada Mendagri. “Dari semua saran pendapatnya kepada gubernur melalui biro Pemerintahan, saran inilah yang kita ajukan kepada Mendagri,” tukasnya.
(fth)