JAMBI - Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Jambi terhadap pengelolaan keuangan daerah Provinsi Jambi sepertinya sulit tercapai. Pasalnya, temuan tahun 2011 masih tetap ada, meski untuk 2012 diklaim pemprov selesai.
“Temuan lama masih ada sedikit. Soal alat berat, tanah, itu aset. Yang jelas ada progresnya untuk penyelesaian itu. Namun kalau mau tuntas itu kan susah. Yang jelas, minimal sudah ada tindak lanjut. Kalau mau sertifikat langsung itu menyangkut biaya,” kata Erwan Malik, Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, kepada sejumlah wartawan.
Untuk hasil pemeriksaan keuangan tahun 2012 sendiri, Erwan mengaku, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada SKPD. Dirinya mengaku akan menyerahkan hasil pemeriksaan itu kepada Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) per SKPD.
“Kriterianya kami lebih ketat dan lebih berat dari BPK. Kalau BPK WTP, kami tertib. Kalau WDP menurut BPK, kalau kami kurang tertib,” sebutnya.
Dirinya mengakui, memang dari hasil pemeriksaan pihaknya, banyak SKPD yang pengelolaan keuangannya sangat buruk. Akan tetapi, dirinya tak mau menyebutkan SKPD yang dimaksud. “SKPD yang bobrok tentu ada, yang bagus juga ada. Kalau SKPD mau protes (terhadap pemeriksaan inspektorat, red) silahkan. Kami lengkap datanya,” katanya seraya menolak menyebutkan, ketika ditanyakan SKPD yang bobrok.
Ditanya soal temuan BPK RI perwakilan Jambi terhadap pengelolaan keuangan tahun 2012 yang diserahkan pada 28 Desember lalu, Erwan mengaku, sudah menindak lanjutinya. “Sudah dibuat surat tindak lanjut ke tiga SKPD. Yaitu, RSJ, Diknas dan PU,” katanya.
Akan tetapi, dirinya optimis temuan itu bisa diselesaikan. “Kan ada garansi bank hingga akhir Januari. Nah, mereka janji sampai akhir Januari jatuh tempo langsung potong garansi bank. Jadi tak ada masalah. Pokoknya, temuan BPK yang masuk, akhir Januari akan selesai. Malahan yang temuan di RSJ sudah selesai,” ujarnya.
“Untuk Dinas PU janji selesai dan Diknas juga di akhir Januari ini,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh harian ini, yang menjadi temuan oleh BPK RI Perwakilan Jambi, diantaranya seperti denda kekurangan pekerjaan. “Proyek fisik rata-rata temuannya begitu. Nanti yang memotong garansi bank itu langsung dari PPTK-nya. Garansi bank kan dipegang PPTK-nya, jadi bisa langsung potong. Mana yang tak selesai pekerjaannya, potong,” sebutnya.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Madyan Saswadi mengingatkan Pemprov agar tidak pesimis. Dirinya menyebutkan, bagaimanapun kondisi yang dihadapi, Pemprov harus optimis. ‘’Bagaimanapun permasalahan yang dihadapi, pemprov harus berusaha optimis. Karena setiap ada masalah, pasti ada penyelesaiannya,’’ tuturnya.
(wsn)