Bersama Sepupu Sendiri
JAMBI – Malang nasip Mawar (15) bukan nama sebenarnya, diusia mudanya, ia harus menahan malu akibat digilir oleh pacar dan sepupu sendiri.
Nurmin bin Basirun (23) merupakan pacar korban dan Priyanto als Apri bin Asngat (21) warga jalan lingkar Selatan 1 Rt. 26. Kel Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru Jambi yang merupakansepupu korban sendiri tega merenggut kepewaranan mawar pada Jumat (4/1) lalu,sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah pondok desa Talang Gulo Kenali Asam Kecamatan kota Baru Jambi.
Saat diwawancarai sejumlah wartawan, Nurmin mengaku, sebelum melakukan pencabulan tersangka sempat mengajak korban keliling daerah Kebun Kopi, Kota Jambi dan setelah keliling korban langsung di ajak ke pondok milik sepupunya.
”Karna dia tidak mau, lalu saya paksa dia untuk melakukan hubungan badan,”sebut Nurmin ke sejumlah wartawan kemarin.
parahnya lagi, meski mengaku pacar, Nurmin tega membekap mawar saat Apriyanto mencabuli korban.
“Saat Apriyanto mencabuli korban, saya sempat membekap mulut korban supaya dia tidak teriak,” ungkapnya
Setelah kejadian, korban langsung diantar pulang oleh Nurmin. Peristiwa ini pun lantas diadukan korban kepada orang tuanya, dan orang tua Mawar langsung melaporkan kedua ke Polsekta Jelutung dengan nomor laporan LP/B/02/I/2013/SPK II.
Kapolsekta Jelutung, AKP Eddy Wijaya, melalui Kanit Reskrim Polsekta Jelutung, Aipda Edison, mengatakan Dua tersangka ini telah melakukan persetubuhan secara bergilir denga cara memaksa korban.
\"Menindak lanjuti dari laporan orang tua korban, sekitar pukul 23.45 WIB hari itu juga, dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, di Jalan Batam Lorong Tukang Jahit Kelurahan Lebak Bandung,\" ungkap Kanit Reskrim Polsekta Jelutung, Aipda Edison.
Sementara itu, untuk kedua pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polsekta Jelutung guna untuk proses lebih lanjut.
\"Untuk kedua pelaku akan kita jerat dengan pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,\" pungkasnya.
(cr8)