Setelah mendengarkan keterangan dari saksi yang hadir yakni Wibowo dan saksi lain mantan Dirut PT DGI, Dudung Purwadi, dan Musri. Nelson mengatakan itu berbeda dengan dakwaan jaksa penuntut umum yang mengatakan pembangunan belum selesai. “ Pernyataan ini akan kita dengarkan kembali di persidangan yang akan di gelar pada Selasa (15/1) pukul 08.00,” pungkasnya.
(fad)