Dewan Minta Rekanan Kembalikan Uang Muka
KUALATUNGKAL - Pihak DPRD Tanjab Barat sangat menyayangkan kegagalan pelaksanaan pembangunan drainase yang ada dikualatungkal. Padahal sudah dianggarkan pada APBD tahun 2012 sebesar Rp 5 miliar.
Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat, H. Abdul Hamid, mengatakan, pihak rekanan harus segera mengembalikan uang muka yang sudah diambil sedangkan pelaksanaan proyeknya tidak terealisasi sebagai mana mestinya. ‘’Untuk perusahaan yang gagal melaksanakan proyek, untuk dapat diblacklist, karena sudah melanggar kontrak kerja,’’ ungkapnya.
Sementara anggota DPRD tanjabb Barat lainnya, Heri Juanda, menegaskan pihak rekanan harus bertanggung jawab secara hukum, agar ini bisa menjadi contoh untuk rekanan lainnya. ‘’Pembangunan drainase itu pembangunan fisik, bukan pengadaan. Lihat saja dalam DPA-nya apa bunyinya. Kalau mau merubah harus melalui Perda, berani sekali merubah item pekerjaan,’’ tegasnya.
Heri menginformasikan, tidak terlaksananya pembangunan jembatan apung di sungai rotan sebanyak 4 paket pekerjaan dengan nilai satu paket Rp 90 juta. ‘’Masyarakat sangat membutuhkan, namun tidak dibangun, sedangkan anggarannya ada,’’ tandasnya.
(ydn/imm/jenn)