Rekanan Dideadline 50 Hari

Rabu 09-01-2013,00:00 WIB

Penyelesaian Jalan Simpang Tugu

MUARA TEBO – Proyek pengaspalan jalan Lintas Tebo mulai dari Bundaran Simpang Tugu hingga 400 meter arah Jambi, 400 meter arah Bungo dan 250 meter arah pasar Muaratebo hingga kini belum dikerjakan oleh rekanan PT MKS. Padahal proyek pengaspalan jalan yang nilainya sekitar Rp 7 Milyar tersebut seharusnya sudah selesai dikerjakan pada tahun 2012 kemarin.

Tapi, melihat kondisi dilapangan saat ini, pengerjaan pengaspalan jalan tersebut belum terlihat sama sekali, bahkan lobang besar yang terdapat disekitar bundaran tersebut semakin hari semakin parah.

Tak jarang, pengguna jalan dan warga sekitar mengeluhkan kondisi tersebut, selain membahayakan pengguna jalan, warga yang tingga di sekitar bundaran simpang tugu harus rela menghisap debu setiap harinya.

Terkait hal ini, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tebo, melalui Kabid Bina marga kitika dikonfirmasi harian ini kemarin mengatakan, pihak dinas PU sudah melakukan pemanggilan terhadap rekanan untuk mempertanyakan kinerja mereka yang tak kunjung dilaksanakan.

“Kita sudah panggil rakanan untuk menanyakan pertanggung jawaban mereka sebagai pemenang tender,” ujar Joko Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tebo.

Dijelaskannya, rekanan sanggup melaksankan pengerjaan tersebut sampai selesai dengan syarat mereka diberi deadline selama 50 hari terhitung sejak 28 Desemer 2012-15 Februari 2013.

Meski demikian, mereka juga harus membayar denda kepada pemerintah sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan yakni 1 permil perhari sesuai dengan nilai kontrak.

“Meskipun mereka diberi deadline, mereka juga tetap dikenakan denda sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, dan itu harus mereka laksanakan,” jelasnya.

Ditegaskannya, jika nanti masa deadline yang diberikan selama 50 hari tersebut tidak mereka tepati, maka rekanan akan yang bersangkutan akan di balcklist.

(rez/jenn)

Tags :
Kategori :

Terkait