JAMBI-Tugas Biro Ekbang dan SDA adalah melaksanakan perumusan kebijakan serta mengoordinasikan, memantau, mengevaluasi dan membina penyelenggaraan kebijakank Kebudayaan, Kepariwisataan, Koperasi, Indag, BUMN/BUMD, Pekerjaan Umum, Perhubungan, Lingkungan Hidup, Kelautan, Perikanan, Peternakan, ESDM, Kehutanan, Perkebunan, Pertanian, Ketahanan Pangan dan Penyuluhan.Tugas ini sesuai dengan Erda Nomor 13 tahun 2008.
Menurut Kepala Biro Ekbang dan SDA Henrizal, S.Pt, MM, di tahun 2012 skala prioritas yang dilakukannya adalah dengan menggelar kegiatan, yakni Rapat Pembangunan dan Evaluasi APBD Provinsi Jambi setiap triwulan, Koordinasi antara Biro Ekbang dan SDA dengan Bagian Administrasi Pembangunan dan Bagian Sumber Daya Alam Setda kabupaten/kota se Provinsi Jambi, Pengendalian Inflasi di Provinsi Jambi, Penguatan Perekonomian Masyarakat, Penyaluran Raskin dan BBM, ikut serta dalam Pekan Raya Jakarta, Penyelesaian konflik lahan, penataan penyaluran pupuk bersubsidi, pengaturan transportasi batubara dan pengawasan pembangunan infrastruktur.
‘’Dalam rangka menekan laju inflansi kita pasang papan pengumuman harga bahan pangan strategis di pasar Angso Duo Jambi. Alhamdulilah kita berhasil menekan laju inflasi di Provinsi Jambi di bawah angka nasional yaitu sebesar 4,4%,’’ jelasnya.
Dalam Penyaluran Raskin dan BBM, aktanya, pihaknya memfasilitasi dan memantau serta mendorong percepatan penyaluran Raskin di Kab/Kota se-Provinsi Jambi dari RTS-PM sejumlah 133.137 dengan alokasi pagu raskin sebesar 9.985.275 Kg, Sedangkan untuk BBM telah tersaluran dari kuota 417.798 Kl dan solar sebanyak 293.133 Kl. Kita juga telah memfasilitasi Kab/kota dalam ikut serta pada Pekan Raya Jakarta tahun 2012 ajang promosi industri dan pariwisata Jambi. Dalam ajang ini Stan Provinsi Jambi juga mendapat perhatian hangat dari pengunjung.
‘’Terkait Penanganan Konflik penguasaan lahan, kita memandang perlu meningkatkan kapasitas aparatur. Untuk itu kita adakan Workshop Penanggulangan Konflik Lahan,’’ ujar Henrizal yang juga pernah menjadi camat teladan Kabupaten Sarolangun ini.
Dia menambahkan, terkait pengawasan pupuk bersubsidi dan pestisida telah dibentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 342/Kep.Gub/Ekbang-SDA/Tahun 2011 pada tanggal 22 Juli 2011. Tugas komisi ini lain: memantau, mengkoordinasikan, mengawasi dan mengevaluasi terhadap pengadaan, penyaluran, penyimpanan dan penggunaan pupuk serta pestisida. Kegiatan komisi ini di tahun 2012 antara lain melakukan pembinaan, monitoring dan pengawasan di seluruh kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi, dan melakukan rapat koordinasi tingkat Provinsi.
Biro Ekbang dan SDA bekerja sama Dinas teknis mendorong terbangun harmonisasi antar pemangku kepentingan guna percepatan pembangunan sosial dan ekonomi Provinsi Jambi. Terahir kata Henrizal yang sekampung dengan Gubernur HBA: kita juga aktif melakukan Pemantauan terhadap penyelenggaraan kegiatan bidang marga dan pengairan, tata ruang, cipta karya dan pemukiman di Kabupaten/ Kota Se-Provinsi Jambi. kita juga telah memfasilitasi terbentuknya pengurus DPD IIALKI (Ikatan Infrastruktur dan Asesor Pelatihan Konstruksi Indonesia) Provinsi Jambi serta Tim Pembina Jasa Konstruksi Provinsi Jambi.
(adv)