27 PNS & 9 PTT Terjaring Razia

Selasa 15-01-2013,00:00 WIB

MUARA BUNGO – Sebanyak 29 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 9 orang tenaga honor kontrak atau pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup Pemkab Bungo, tejaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bungo. Razia dilakukan didepan kantor Sat Pol PP jalan Sultan Thaha, atau depan rumah dinas Bupati. Razia digelar berdasar surat perintah tugas Bupati Bungo.

“Ada 36 pegawai yang terjaring tadi pagi (kemarin-red). 27 orang merupakan PNS dan selebihnya PTT,” ujar Kasat Pol PP, Ansori, kemarin.

Dari tiga puluh enam pegawai tersebut, katanya, mereka tertangkap saat jam kerja, sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka beralasan ada tugas dari kantor. Namun saat petugas meminta surat tugas, mereka tidak bisa menunjukkan.

“Ada juga beberapa yang menunjukkan surat tugas dari kantor, dan mereka langsung dilepaskan tanpa mengisi identitasnya dulu di kami. Kalau yang tidak bisa menunjukkan surat perintah dari kantor, mereka kita data,” katanya lagi.

Dikatakannya, razia ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada PNS maupun PTT yang suka berkeliaran disaat jam kerja. Dengan razia ini, ungkapnya, diharapkan bisa mengoptimalkan kinerja di kantor. “Yang terjaring kita bina dulu,” ujarnya.

Pihaknya juga mengatakan, ke depan tak hanya PNS atau pegawai dilingkup Pemkab Bungo yang bakal dirazia. Namun, para pelajar yang berkeliaran dan bermain saat jam belajar juga akan dirazia. “Kasihan orangtua dan kasihan mereka juga. Masa depan mereka kan masih panjang,” pungkasnya.

(fth)

Tags :
Kategori :

Terkait