PNS Diminta tak Berpolitik

Rabu 16-01-2013,00:00 WIB

SAROLANGUN - Bupati Sarolangun H Cek Endra yang juga Ketua Dewan Pembina Korpri Sarolangun mengakui peranan organisasi Korpri belum begitu optimal, baik dalam memperjuangkan kesejehateraan anggota maupun peranan dalam pembangunan Kabupaten Sarolangun.

            Menurutnya, peran Korpri perlu ditingkatkan dalam memperjuangkan aspirasi anggota maupun pembangunan daerah. Korpri menurutnya merupakan organisasi besar dengan anggota mencapai ribuan, namun kegiatan yang dilakukan hampir tidak ada.

            ‘’Kegiatan Korpri hanya pada acara HUT dan pelantikan pengurus, di luar itu hamper tidak ada,’’ tegas Cek Endra saat pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Sarolangun periode 2013-2018 di ruang pola kantor Bupati, kemarin (15/1).

            Untuk itu, bupati berharap di tangan jajaran kepengurusan yang baru dikukuhkan, roda organisasi bias berjalan lebih bagus lagi sesuai dengan bidang-bidang yang telah tercantum di dalam struktur organisasi.

            Di bidang sumber daya manusia, akunya, pengurus harus mampu melihat kebutuhan anggota dalam rangka peningkatan kemampuan dan sumberdaya dan kebutuhan daerah, seperti dengan mengadakan berbagai pelatihan.

            Di bidang kesejahteraan, Korpri harus mampu mendirikan badan usaha mendiri seperti Koperasi. Koperasi menurut Bupati punya potensi besar dengan bergam peluang usaha yang terbuka lebar.

            Di bidang disiplin, katanya, pengurus harus tegas. ‘’Panggil anggota yang malas-malasan dan bermasalah berikan pengarahan, sehingga lebih giat lagi dalam bekerja. Mari kita tunjukkan solidaritas Korpri, saya ingin pengurus yang luar bias, bukan yang biasa-biasa saja,’’ cetusnya.

            Sementara Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jambi yang juga Sekda Provinsi Jambi, Ir H Syahrasaddin MSi, menekankan agar setiap PNS tidak terlibat politik praktis. Apalagi disejumlah kabupaten/kota saat ini mulai disubukkan dengan hiruk-pikuk pemilihan kepala daerah.

            Setiap PNS katanya harus bersikap netral, tidak boleh terpengaruh terhadap politik, tidak boleh pandang bulu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sudah menjadi kebiasaan katanya disetiap daerah menjelang Pilkada, sejumlah PNS dilanda kegamangan, karean tidak bias menempatkan diri yang pada akhirnya terbawa arus politik. ‘’PNS boleh menggunakan hak politik, tapi tidak boleh terlibat langsung dalam politik, tugas PNS memberikan pelayanan kepada masyarakat,’’ tandas Syaharasaddin.

(zha)

 

Tags :
Kategori :

Terkait