KUALATUNGKAL - Bupati Tanjab Barat, Usman Ermulan, mengeluarkan peringatan tegas agar para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak melakukan tunggakan hutang pembayaran pajak rekening listrik. ‘’Kalau ada SKPD Pemkab yang nunggak kasih tahu saya, atau langsung lapor ke DPPKAD,’’ ujarnya.
Sementara Kepala PLN Ranting Kualatungkal, H Syafrizal, mengatakan hingga saat ini perkantoran SKPD yang ada di lingkup Pemkab Tanjab barat melakukan pelunasan rekening lsitrik sesuai dengan tempo yang ditetapkan PLN. ‘’Sampai saat ini semua perkantoran dari SKPD yang ada di Tanjab Barat ini melakukan pelunasan pembayaran, tidak ada yang nunggak,’’ ungkapnya.
Namun, masih banyak pelanggan listrik PLN yang menunggak dalam pembayaran tagihan PLN, sektor kelistrikan ini masih mampu memberikan sumbangan cukup besar ke Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui DPPKAD.
(ydn/imm/jenn)